Jumat, 27 Februari 2015

Pemberontakan Nasional



1.      Ideologi Komunisme
a.       Ideologi komunis adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai dengan prinsip sama rata sama rasa dalam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunis yang bersifat doktriner. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme).

b.      Perbedaan dari ideologi komunisme dan ideologi lainya dapat dilihat pada tabel berikut
No
Komunisme
Pancasila
Liberalisme
1.
Atheis
Monotheisme
Sekuler
2.
HAM diabaikan
HAM dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi
HAM dijunjung secara mutlak
3.
Nasionalisme ditolak
Nasionalisme dijunjung tinggi
Nasionalisme diabaikan
4.
Keputusan ditangan pimpinan partai
Keputusan melalui musyawarah mufakat dan voting (pemungutan suara)
Keputusan melalui voting (pemungutan suara)
5.
Dominasi partai
Tidak ada dominasi
Dominsi mayoritas
6.
Tidak ada oposisi
Ada oposisi dengan alasan
Ada oposisi
7.
Tidak ada perbedaan
Ada perbedaan pendapat-pendapat
Ada perbedaan pendapat
8.
Kepentingan negara-negara
Kepentingan seluruh rakyat
Kepentingan mayoritas

c.       Dapat disimpulkan bahwa ideologi komunisme memiliki sisi yang menguntungkan dan merugikan. Sisi menguntungkan dari komunisme adalah kemakmuran rakyat yang dapat tercapai. Namun sisi buruknya adalah dalam kehidupan komunisme ham diabaikan. Meski begitu menurut saya ideologi komunisme tidak cocok diterapkan dalam kehidupan bangsa indonesia. Karena selain ideologi pancasila yang sudah dianut. Penerapan ideologi komunisme dapat melanggar sila dalam pancasila
2.      DI/TII Oleh Karto Suwiryo
a.       Pergerakan DI/TII yang dipimipn oleh Karto Suwiryo
DI/TII adalah kelompok Islam di Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan negara Islam di Indonesia. Ini dimulai pada 7 Agustus 1942 oleh sekelompok milisi Muslim, dikoordinasikan oleh seorang politisi Muslim radikal karismatik, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Kelompok ini mengakui syariat islam sebagai sumber hukum yang valid. Gerakan ini telah menghasilkan pecahan maupun cabang yang terbentang dari Jemaah Islamiyah ke kelompok agama non-kekerasan.
Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syariat Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50
Dalam perkembanganya DI/TII berkembang menjadi beberapa kesatuan yang tersebar di beberapa wilayah di indonesia. Pemberontakan olehKartosuwiryo berakhir tahun 1953.
b.      Pendapat saya mengenai pemberontakan DI/TII adalah tidak setuju karena dengan adanya pemberontakan ini. Banyak nyawa orang tak berdosa yang jatuh

3.      G30S/PKI
Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh PKI tidak bisa ditolerir. Karena dengan adanya pemberontakan ini banyak korban yang jatuh serta mengancam keberadaan NKRI. Meski begitu dengan adanya pembeerontakan ini, mengajari Bangsa Indonesia untuk tidak mudah terpengaruhi seperti yang dilakukan oleh PKI
4.      Kerusuhan di Sambas
a.       Pendapat saya mengenai kerusuhan ini adalah : tentunya saya tidak setuju. Karena dalam pancasila sila ke tiga tertulis persatuan indonesia. Sehingga hal-hal seperti kerusuhan yang diakibatkan adu domba tidak dapat disetujui
b.      Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah misalnya merundingkan permasalahan dengan kepala dingin, mengklarifikasi masalah sebelum bertindak.
5.      Hal yang dapat saya lakukan untuk mencegah terjadinya konflik sosial dalam masyarakat adalah:
a.       Melakukan segala sesuatu dengan kepala dingin dan berfikir resiko jangka panjang

1 komentar:

 

Blogger news

Blogroll

About